Faktagarut.id || GARUT.- Sebelumnya di beritakan ratusan Warga Masyarakat di Wilayah Desa Sukakarya, melakukan Aksi Unjuk Rasa terkait aktivitas galian C Pasir Langir, Blok Kamancingan, Desa Sukakarya, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Pada 13/12/) lalu.
Aksi protes warga tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya aktivitas galian C tersebut dianggap sangat berdampak terhadap aktivitas warga setempat.
Bahkan setelah upaya mediasi yang dipasilitasi pemerintah Desa pada saat itu, hingga saat ini belum ada jawaban dari perusahaan yang melakukan aktivitas galian, bahkan masyarakat hingga saat ini masih berkonsolidasi.
Tokoh pemuda setempat yang juga menjadi koordinator lapangan aksi Fathan menyampaikan, hasil diskusi warga desa Sukakarya meminta galian C Pasir Langir ditutup permanen.
“ Hasil dari keputusan masyarakat tidak ada tawar-menawar hanya menginginkan galian C Pasirlangir ditutup secara permanen.” ucap Fathan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pribadinya. Kamis (21/12/2023) petang
Kata ia, alasan masyarakat meminta ditutup tentu saja berlandaskan karena diketahui galian c pasir langsir yang berdekatan dengan pemukiman warga.
“ Saya beserta masyarakat akan berjuang kembali menempuh jalur prosedural untuk menyurati kembali Pj Gubenur Jawa Barat, Kementrian Lingkungan Hdup, Kementrian ESDM, sampai ke pak Presiden untuk menuntut galian C ini.” Tandasnya.
Sambungnya, pihaknya juga mengingatkan untuk pihak perusahan agar tidak memaksakan beroperasi/melakukan aktivitas penggalian, jikalau terjadi maka masyarakat akan melakukan aksi lebih besar bahkan akan melakukan aksi ke kantor Bupati Garut. (*)
Editor : Y.Akbar