Sabtu, Mei 16, 2026
Beranda NASIONAL Data Berubah, Pemkab Garut Klaim Peserta PBI BPJS Kesehatan Justru Bertambah

Data Berubah, Pemkab Garut Klaim Peserta PBI BPJS Kesehatan Justru Bertambah

Faktagarut.id || GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut memastikan jumlah penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk warga Garut tidak mengalami penurunan secara keseluruhan, meski sempat terjadi pengurangan data peserta dari pemerintah pusat.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menjelaskan bahwa pada Desember 2022 tercatat sebanyak 99.000 warga Garut dibayarkan iurannya melalui skema PBI dari BPJS Kesehatan.

Namun, dalam pembaruan data terbaru, terdapat pengurangan sekitar 77.000 peserta. Meski demikian, sebanyak 55.000 warga Garut kembali dimasukkan ke dalam daftar penerima, sehingga secara total jumlah penerima PBI di Garut tidak berkurang, bahkan cenderung meningkat.

“Yang penting warga Garut yang mendapatkan PBI tidak berkurang. Memang sempat ada penyesuaian data, tetapi ada juga penambahan,” ujar Bupati Garut saat ditemui sejumlah awak media usai menghadiri momentum HUT ke-91 RS Rotinsulu. Jumat (13 Februari 2026)

Ia mengakui, sebelumnya pada bulan Juni sempat terjadi pengurangan hingga 200.000 peserta. Meski begitu, pemerintah daerah tetap meminta seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit hingga puskesmas, untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Walaupun ada pengurangan mendadak, pelayanan tetap berjalan. Itu yang paling utama,” tegasnya.

Lanjutnya menurut Syakur, skema PBI di Kabupaten Garut berasal dari tiga sumber pembiayaan, yakni dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Garut. Pemkab Garut sendiri mengalokasikan anggaran sekitar Rp250 miliar untuk mendukung pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat.

Bupati juga menyoroti persoalan validasi data penerima yang dinilai masih menyisakan persoalan, terutama terkait algoritma dan pembaruan basis data. Ia menyebut adanya dua jenis dalam sistem pendataan Internal error (IE) peserta yang terdaftar padahal tidak berhak menerima bantuan dan Eksternal error, warga yang seharusnya berhak namun belum terdaftar.

Persentase ketidaktepatan data tersebut diperkirakan masih berada di kisaran belasan hingga hampir 20 persen.

“Data ini terus diperbaiki. Tidak mudah mengolah data sebesar itu hanya dengan satu algoritma. Kami ingin memahami peta persoalannya agar bisa menjawab pertanyaan masyarakat dan mendesain kebijakan yang lebih tepat ke depan,” katanya.

Pemkab Garut, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak BPJS untuk memastikan validitas data serta menjaga agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap optimal. (Indra R)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read