Faktagarut.id | GARUT.– Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Lapangan Apel Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (2/3/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per Maret 2026, pemberian penghargaan Predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta penyaluran bantuan sosial melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut.
Dalam arahannya, Bupati Garut menekankan pentingnya respons cepat aparatur pemerintah terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Ia menyampaikan bahwa kecepatan dan ketepatan dalam merespons informasi menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
“Setiap informasi yang berkembang di masyarakat dan memerlukan perhatian pemerintah harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Jangan menunggu arahan, namun bangun inisiatif dan kepekaan agar tidak menimbulkan kesan lamban dalam pelayanan,” tegasnya.
Bupati juga meminta para camat dan kepala perangkat daerah untuk lebih proaktif dalam memantau serta menangani berbagai persoalan di wilayahnya, sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati secara simbolis menyerahkan Keputusan Bupati tentang pemberhentian PNS yang memasuki masa BUP sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para aparatur kepada masyarakat Kabupaten Garut.
“Pemerintah Kabupaten Garut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan. Semoga dedikasi yang telah dicurahkan menjadi amal kebaikan dan inspirasi bagi generasi penerus,” ujarnya.
Sebagai wujud komitmen terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, Bupati juga menyerahkan penghargaan Predikat Zona Integritas menuju WBK kepada lima UPT Puskesmas, yaitu UPT Puskesmas Cilawu, Karangpawitan, Cihurip, Siliwangi, dan Cibatu. Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam rangka mendukung kesejahteraan sosial masyarakat, BAZNAS Kabupaten Garut turut menyalurkan bantuan melalui Program Garut Peduli sebesar Rp10.000.000 kepada masing-masing lima lembaga panti asuhan/yayasan, yakni Harapan Muhammadiyah Lio (Kecamatan Garut Kota), Ittihadul Ummat Garut (Kecamatan Garut Kota), Abul Yatama (Kecamatan Tarogong Kaler), Al-Amin (Kecamatan Tarogong Kaler), dan Nurul Falah (Kecamatan Samarang).
Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Garut dan BAZNAS dalam memperkuat kepedulian sosial serta mendukung keberlangsungan lembaga sosial yang berperan dalam pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (Indra R|Fakta)




































