Faktagarut.id | GARUT — Perburuan itu berakhir dini hari. Jarum jam menunjuk pukul 01.00 WIB, Minggu, 1 Maret 2026, ketika Tim Sancang Unit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut mengetuk sebuah alamat di Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Seorang pria berinisial H (30) tak berkutik. Ia diduga menjadi penadah mobil pick up hasil curian yang raib dari Garut dua bulan lalu.
Kasus ini bermula dari laporan pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit Suzuki ST 150 Futura pick up warna putih tahun 2005 bernomor polisi Z-8104-GN. Kendaraan itu hilang pada Rabu pagi, 7 Januari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB, dari halaman rumah korban di Kampung Babakan Loa, Desa Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kepada wartawan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan, pelaku diduga masuk melalui gerbang yang tak tergembok. Pintu mobil dicongkel, kunci kontak dirusak menggunakan kunci palsu, lalu kendaraan dibawa kabur. Sejumlah dokumen penting di dalam mobil ikut lenyap.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban. Setelah serangkaian penyelidikan dan pengembangan, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku penadahan,” ujar Joko, Selasa, 3 Maret 2026.
Operasi senyap itu dipimpin Kanit III Pidum IPDA Alif Dhuhriadi Kurniawan. Tim Sancang berkoordinasi dengan Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk menelusuri jejak kendaraan yang berpindah tangan hingga ke Bekasi.
Dari hasil interogasi awal terhadap H, polisi kemudian mengamankan seorang pria lain berinisial A (29), warga Kabupaten Cianjur, yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Polisi menyita satu unit Suzuki Futura tahun 2005 warna putih yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana.
Kini, kedua terduga pelaku digelandang ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas, termasuk alur distribusi kendaraan hasil curian lintas daerah.
Kepolisian menegaskan komitmennya menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci dengan pengamanan ganda, serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
Perburuan dini hari itu menegaskan satu hal: jejak kejahatan, sejauh apa pun berlari, selalu meninggalkan tanda. (*)





































