Jumat, Agustus 28, 2026
Beranda Berita DIGIWANGI 3, Inovasi Absensi Digital Pendidikan Karya Dr. Cucu Maspika Resmi Mendapat...

DIGIWANGI 3, Inovasi Absensi Digital Pendidikan Karya Dr. Cucu Maspika Resmi Mendapat Perlindungan Hak Cipta

Faktagarut.id | GARUT — Inovasi pendidikan berbasis teknologi terus berkembang seiring kebutuhan sekolah dan tenaga pendidik dalam menghadirkan proses pembelajaran yang lebih adaptif. Salah satu inovasi yang mendapat perhatian adalah DIGIWANGI 3, sebuah program komputer yang dikembangkan oleh Dr. Cucu Maspika, S.Pd.I., M.Pd., MCE.

Pengembangan DIGIWANGI 3 menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan. Kehadiran program komputer tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pendukung bagi pendidik maupun lembaga pendidikan dalam mengembangkan sistem pembelajaran yang lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan era digital.

Inovasi tersebut kini telah memperoleh Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Berdasarkan dokumen yang ditampilkan, permohonan pencatatan diajukan pada 15 Juli 2026 dengan nomor permohonan EC002026114714

Dalam surat tersebut tercantum jenis ciptaan berupa Program Komputer, dengan judul ciptaan DIGIWANGI 3. Karya itu tercatat pertama kali diumumkan pada 3 Februari 2025 di Kabupaten Garut.

Dokumen pencatatan juga mencantumkan nomor pencatatan 001348442. Perlindungan hak cipta dinyatakan berlaku selama 50 tahun sejak ciptaan pertama kali dilakukan pengumuman, sesuai ketentuan yang tercantum dalam dokumen pencatatan.

Kehadiran DIGIWANGI 3 memperlihatkan bahwa inovasi pendidikan tidak hanya lahir dari institusi besar atau perusahaan teknologi. Pendidik dan praktisi pendidikan di daerah juga memiliki peluang untuk menghasilkan karya berbasis teknologi yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan.

Di tengah transformasi digital, kemampuan menciptakan dan mengembangkan perangkat teknologi pendidikan menjadi semakin penting. Sekolah membutuhkan berbagai solusi digital yang tidak sekadar mengikuti tren, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata dalam proses belajar-mengajar.

Karena itu, karya seperti DIGIWANGI 3 dapat menjadi contoh bahwa inovasi pendidikan dapat tumbuh dari lingkungan akademik dan pendidikan daerah. Perlindungan hak cipta juga memberikan kepastian hukum terhadap karya yang telah dihasilkan sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap kreativitas pengembang.

Garut memiliki potensi sumber daya manusia yang dapat berkontribusi dalam pengembangan inovasi pendidikan. Munculnya karya berbasis program komputer seperti DIGIWANGI 3 menjadi salah satu gambaran bahwa pemanfaatan teknologi dapat dikembangkan secara lokal untuk mendukung kemajuan pendidikan.

Ke depan, inovasi semacam ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari satuan pendidikan, pemerintah, komunitas pendidikan hingga masyarakat. Kolaborasi tersebut penting agar karya teknologi pendidikan tidak berhenti pada pencatatan hak cipta, tetapi dapat terus dikembangkan, diuji manfaatnya dan memberikan dampak nyata bagi dunia pendidikan.

Bagi dunia pendidikan, inovasi bukan sekadar menciptakan sesuatu yang baru. Lebih jauh, inovasi adalah bagaimana sebuah gagasan dapat memberikan solusi, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta membuka kesempatan bagi peserta didik dan pendidik untuk beradaptasi dengan perubahan zaman.

DIGIWANGI 3 menjadi salah satu contoh karya yang membawa semangat tersebut: lahir dari Garut, berbasis teknologi, dan diarahkan untuk mendukung kemajuan pendidikan di era digital. (Indra R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read