Faktagarut.id || GARUT.- Dugaan praktik curang di sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Garut kembali mencuat. Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, angkat bicara soal laporan masyarakat yang menyebut adanya PKBM tidak transparan bahkan diduga memiliki kedekatan dengan oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Garut.
Kasus ini berawal dari audiensi bersama organisasi IWOI, yang mengungkap adanya indikasi mark-up data siswa fiktif di PKBM. Yudha langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan inspeksi ke lapangan. Saat itu, isu adanya jaringan PKBM di wilayah Bungbulang dan Pakenjeng yang disebut-sebut dekat dengan Kepala Dinas Pendidikan Garut, Ade Manadin, turut mencuat.
“Saya klarifikasi langsung ke Pak Kadis saat rapat Pansus LKPJ. Beliau membantah, tapi mengakui banyak PKBM bermasalah yang melakukan mark-up data. Bahkan, beberapa hari ini sudah ada pengembalian dana BOP dari PKBM ke Dinas,” ujar Yudha, Jumat (9/5/2025).
Yudha meminta Dinas Pendidikan bergerak cepat menindaklanjuti temuan ini. Ia mendesak PKBM yang melakukan pelanggaran untuk segera mengembalikan dana yang tidak sesuai dan meminta Kadisdik serius melakukan bersih-bersih di internal dinas.
“Jangan sampai anggaran negara yang seharusnya untuk siswa dari keluarga tidak mampu, justru dimanfaatkan oleh oknum pengelola PKBM. Itu zalim namanya,” tegas Yudha.
Selain itu, Yudha juga menyoroti praktik pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di sejumlah sekolah. Ia menyebut, praktik ini terjadi di lingkungan sekolah, namun bukan oleh pihak sekolah.
“Terakhir yang saya ketahui, kasus ini terjadi di SMP di Kadungora dan SMA di Cilawu. Saya harap Kadisdik benar-benar bersikap tegas. Dinas Pendidikan harus punya nyali melakukan pengawasan ketat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Garut, Ade Manadin, dengan tegas membantah tuduhan memiliki keterkaitan dengan PKBM bermasalah. Ia memastikan tidak pernah mendirikan atau terlibat dalam kepemilikan PKBM di Garut.
“Saya pastikan, tidak ada PKBM yang saya miliki, baik atas nama saya, keluarga, maupun kerabat. Saya juga tidak pernah memberikan izin kepada siapapun secara khusus selama saya menjabat,” tegas Ade.
Ade menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan langkah penertiban terhadap PKBM yang terbukti menyimpang. Termasuk sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional bagi lembaga yang melakukan manipulasi data peserta didik.
“Kalau ada PKBM yang nakal, saya cabut izinnya. Kami komitmen jaga integritas layanan pendidikan nonformal di Garut,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat, khususnya para pemerhati pendidikan. Penyalahgunaan sistem PKBM dinilai berpotensi merusak tujuan utama program pendidikan kesetaraan, yakni membuka akses pendidikan bagi warga yang tak terakomodasi pendidikan formal.
DPRD Garut melalui Pansus LKPJ menegaskan akan terus mengawal proses klarifikasi dan pembenahan. Penertiban dan pengawasan ketat diharapkan mampu mengembalikan marwah PKBM sebagai sarana pendidikan alternatif yang adil, jujur, dan berkualitas. (***)





