Faktagarut.id || GARUT.- Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, perencanaan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
“ Jadi perencanaan itu tidak boleh terlalu memberikan rasa PHP (Pemberi Harapan Palsu) kepada masyarakat, harus seimbang antara rencana pengeluaran dengan rencana pendapatan. Kita tahu bahwa arahan-arahan yang berhubungan dengan bagaimana Jabar Juara didukung oleh Kabupaten Garut Juara,” ujar Bupati Garut dalam pengarahannya di hadapan peserta Musrenbang RKPD Kabupaten Garut Tahun 2024, di Ballroom Hotel Harmoni, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (14/3/2023).
Bupati Garut menyampaikan jika dalam kegiatan ini berbagai teori dan strategi sudah diungkapkan oleh peserta Musrenbang untuk membuat suatu perencanaan RKPD untuk Tahun Anggaran 2024.
Pada bagus an lain bupati mengungkapkan, jika kata juara bisa berkonotasi positif maupun negatif. Akan tetapi, imbuh Rudy, kata juara yang diusung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merupakan kata berkonotasi positif.
“Tapi bagi kita Aparatur Sipil Negara pemerintah provinsi dan daerah, juara ini adalah berkonotasi positif sehingga kita mempunyai satu tujuan yang sama adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, bukan saja lahirnya, ini yang berat itu adalah batinnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, menuturkan bahwa Musrenbang ini merupakan kegiatan bagian dari tahapan dalam siklus perencanaan, yang diharapkan melahirkan meluluskan program yang sangat prioritas dan dibutuhkan untuk dikeluarkan dalam rencana kerja pemerintah daerah di tahun 2024.
Musrenbang RKPD Tahun 2024 kali ini terbagi dalam 2 sesi, di mana sesia pertama dilakukan dengan pelaksanaan sidang kelompok bidang pemerintahan, perekonomian, hingga infrastruktur, dan dilanjutkan dengan rapat pleno hasil dari sidang-sidang kelompok tadi.
“Musyawarah ini diselenggarakan untuk menentukan skala prioritas program yang benar-benar dibutuhkan, mengingat tidak mungkin kita sekaligus memenuhi segala kebutuhan yang dihadapi pada satu tahun anggaran. Sehingga diperlukan perumusan prioritas program secara sinergis, namun mampu memberikan nilai tambah bagi upaya pemecahan masalah lokal yang masih dihadapi dengan memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang,”tutur Didit.
Didit memaparkan jika RKPD tahun 2024 diharapkan dapat mengidentifikasi sasaran dengan lebih tepat, serta mampu menjawab permasalahan yang ada dengan lebih strategis, serta dilakukan melalui proses sistematis dengan tahapan yang jelas.
“Berdasarkan gambaran umum Kabupaten Garut beserta hasil identifikasi permasalahan, hambatan dan tantangan yang perlu mendapatkan perhatian di tahun 2024, maka dalam upaya mewujudkan sinergitas perencanaan pembangunan daerah, dirumuskan tema dalam rancangan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2024 adalah pemantapan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat mewujudkan Garut yang bertaqwa, maju, dan sejahtera,” tandasnya.
Adapun fokus Musrenbang ini, lanjut Didit, adalah merumuskan program dan kegiatan kolaboratif dengan nilai cross cutting dalam upaya percepatan menghapus kemiskinan ekstrem, pemulihan ekonomi, dan peningkatan mutu pelayanan publik yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 oleh perangkat daerah. (***)
Editor : Indra R