27.4 C
Garut
Kamis, Desember 5, 2024

Guru Ngaji Tunanetra dan Terdampak Pandemi di Garut Memperoleh Santunan

GARUT, (FI).-Melalui Program sahabat Dai Indonesia Global Zakat ACT memberikan bantuan berupa biaya hidup kepada Guru Ngaji yang merupakan seorang tuna netra di Kp Panagan Desa Mekarjaya Kecamatan Sukaresmi Garut Pada Rabu, (04 Juli 2021) Siang.

Pemberian bantuan ini diserahkan langsung oleh kepala cabang ACT Garut Mochamad Dani Ramdani dikediaman Mak Otoh.

“Setelah hari senin 02 Agustus 2021 Siang tim ACT bersama AMS memberikan bantuan Al-quran untuk para santri dan juga sedikit beras wakaf untuk mak otoh, pada hari ini Rabu 04 Agustus 2021 memberikan kembali bantuan berupa Paket Pangan dan juga Bantuan biaya hidup karena Mak Otoh sudah lama mengajar ngaji dengan keterbatasan fisiknya” Terang Dani

Sementara itu Mak otoh yang saat itu sedang berada dikediamanya mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang telah diberikan oleh tim ACT Garut

“Alhamdulillah hatur nuhun cep, jazakallah khairan katsiron, Mudah-mudahan acep dan teman-temannya dikantor diberikan kesehatan, terutama untuk para sahabat dermawan yang sudah menyalurkan zakatnya melalui Global Zakat ACT, telah emak terima” Ujar Mak otoh

Selain memberikan bantuan kepada Mak Otoh, bantuan dalam Program Sahabat Dai Indonesia ini juga diberikan kepada Guru ngaji di Kp Baros Tonggoh Desa Sirnasari kecamatan Samarang. Sebanyak dua orang Guru yaitu Ustadzah Apong dan ustadzah Risma yang mengabdi menjadi Guru ngaji sudah lebih dari 20 tahun turut mendapatkan bantuan Paket Pangan dan juga biaya hidup.

“ Yah untuk program bantuan sahabat da’i Indonesia ini merupakan bantuan yang kesekian kalinya untuk beberapa Guru ngaji/ ustadz yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan. Jadi tidak semua Guru ngaji mendapatkan bantuan karena ada kriteria tersendiri seperti Guru ngaji tersebut mempunyai keterbatasan fisik, mengajar sudah lama, keadaan ekonominya memperihatinkan dan lain-lain yang akan dipertimbangkan oleh tim.” Ungkap Program ACT Garut Acep Yahya (**)

Jurnalis FaktaGaruthttp://faktagarut.id
Setelah Sekian Lama, Kini Kami Hadir Kembali Untuk Masyarakat Kabupaten Garut. Memberikan Informasi yang Berimbang,Iinformatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles