Jumat, September 4, 2026
Beranda RAGAM Kantor Imigrasi Garut Perkuat Pelayanan Publik Melalui Layanan Keimigrasian Ekstra

Kantor Imigrasi Garut Perkuat Pelayanan Publik Melalui Layanan Keimigrasian Ekstra

Faktagarut.id | GARUT — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut terus berupaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Media Gathering yang mempertemukan jajaran Kantor Imigrasi Garut dengan insan pers.pada jumat (04 September 2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Garut memaparkan sejumlah inovasi melalui Layanan Keimigrasian Ekstra yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan paspor.

Salah satunya adalah Layanan Easy Passport, yakni layanan pemberian paspor di lokasi tertentu berdasarkan permohonan dan kerja sama yang memenuhi ketentuan. Skema ini menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga pemohon tidak selalu harus datang langsung ke kantor imigrasi.

Keterangan Foto:
Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut saat memaparkan program Layanan Keimigrasian Ekstra dalam kegiatan Media Gathering bersama insan pers. (Foto oleh : Indra R)

Selain itu, terdapat Layanan Paspor Ekstra melalui pelayanan paspor di lokasi yang telah menjalin kerja sama. Dalam paparannya juga disebutkan pelayanan paspor melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang pada hari tertentu serta pelayanan paspor di Universitas Padjadjaran.

Kantor Imigrasi Garut juga memberikan perhatian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan kemudahan akses melalui Layanan Paspor Ramah HAM.

Layanan tersebut antara lain memberikan kemudahan bagi anak di bawah usia 5 tahun, lanjut usia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, maupun masyarakat dengan kebutuhan mendesak, seperti kepentingan pengobatan ke luar negeri, sesuai dengan ketentuan pelayanan yang berlaku.

Untuk kelompok tertentu, masyarakat dapat memperoleh kemudahan pelayanan tanpa harus mengikuti seluruh mekanisme antrean reguler, dengan tetap memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Langkah tersebut menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Garut untuk menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan, aksesibilitas, dan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan Media Gathering juga menjadi ruang komunikasi antara Kantor Imigrasi Garut dengan insan pers. Melalui forum tersebut, informasi mengenai kebijakan dan inovasi pelayanan dapat disampaikan secara lebih terbuka kepada masyarakat.

Sinergi dengan media dinilai penting karena pers memiliki peran dalam membantu menyebarluaskan informasi pelayanan publik sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Dengan berbagai inovasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan pengalaman layanan keimigrasian yang semakin mudah, ramah, transparan, dan responsif. (Indra R|Fakta)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read