Faktagarut.id || GARUT — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut terus memperkuat standar keamanan dan keselamatan di lingkungan pemasyarakatan. Pada Jumat (28/11/2025), Lapas Garut secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut terkait Mitigasi Kesiapan Petugas dalam Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Kegiatan yang berlangsung di depan Pos Komando Regu Pengamanan Lapas Garut pada pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Garut, Rusdedy, serta dihadiri Kepala Seksi Inspeksi Kesiapsiagaan Masyarakat dan Lembaga Damkar Garut, Ridwan Azji. Penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna meningkatkan kapasitas petugas dalam menghadapi potensi kebakaran.
Dalam sambutannya, Kalapas Garut Rusdedy menekankan bahwa pentingnya upaya pencegahan merupakan bagian dari komitmen Lapas Garut untuk menjaga keamanan lingkungan
“Upaya pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan. Kerja sama ini merupakan wujud komitmen kami untuk memastikan lingkungan Lapas aman, terutama dari potensi kebakaran yang dapat membahayakan petugas maupun warga binaan.” ujar Kalapas Garut.
Sementara itu, Ridwan Azji menegaskan kesiapan Damkar Garut dalam mendukung peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan
“Dinas Pemadam Kebakaran siap mendukung peningkatan kapasitas personel Lapas Garut agar mampu bertindak cepat, tepat, dan terukur dalam menghadapi potensi kebakaran. Pencegahan menjadi prioritas utama.” jelas Ridwan aji.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan mitigasi kebakaran oleh Buddy Setiady, A.Md dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut. Materi yang disampaikan meliputi identifikasi sumber kebakaran, penggunaan APAR, prosedur evakuasi, hingga mekanisme koordinasi saat keadaan darurat.
Para petugas menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung. Selain meningkatkan keterampilan teknis, penyuluhan ini juga memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai kondisi darurat di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi lanjutan Program JAWARA API (Jawa Barat Aman dari Potensi Insiden) yang dicanangkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Salah satu elemen penting program ini ialah pemasangan panic button di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terhubung langsung dengan instansi terkait seperti Damkar, Polri, TNI, Kalapas, Ka. KPLP, hingga Kakanwil.
Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, responsif, serta profesional dalam menghadapi potensi insiden kebakaran. (***)










































