23.8 C
Garut
Sabtu, Januari 17, 2026

Polsek Samarang Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

FAKTAGARUT.ID | GARUT – Jajaran Polsek Samarang, Polres Garut, mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Kapolsek Samarang, AKP Himan Nugraha, S.H., mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, di Kampung Mojang RT 03 RW 09, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang.

“Panit Reskrim bersama anggota piket Polsek Samarang berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua atas nama Talis I (38),” kata Himan Nugraha, Sabtu (02 Januari 2026).

Menurut Kapolsek, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sepeda motor yang terparkir di dalam rumah. Saat pelaku mendorong kendaraan ke arah jalan, aksinya diketahui oleh seorang saksi.

“Saksi kemudian berteriak sehingga warga sekitar melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.

Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Polsek Samarang langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat POP warna merah putih dengan nomor polisi Z 2479 GP.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 9 juta.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red/*)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles