Faktagarut.id || GARUT.- Penutupan gerbang masuk ke area lahan parkir dihalaman depan UOBK RSUD dr.Slamet Garut ke lokasi Teras Cimanuk, sempat berdampak pada terjadinya kemacetan di area jalan masuk menuju RSUD dr Slamet Garut.
Bahkan sejak dua hari kemarin, hingga saat ini petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan pendampingan di area luar halaman RSUD dr Slamet Garut.
Bahkan keberadaan mereka di area depan RSUD dr Slamet Garut, sempat di temui faktagarut.id guna melakukan kompirmasi. Terkait tugas dan fungsi keberadaannya di area depan RSUD dr Slamet Garut tersebut.
“ Keberadaan kita disini hanya ditugaskan pimpinan untuk melancarkan arus lalulintas yang berada di daerah pintu keluar masuk RSUD, karena kemarin kami mendapatkan laporan adanya penumpukan parkir diluar yang menimbulkan terjadinya kemacetan,” ujar Cepi, salah seorang petugas dari Dinas perhubungan kabupaten Garut. Selasa (29 Oktober 2024) siang.
Kata ia, kemacetan tersebut diakibatkan adanya larangan parkir diarea masuk halaman RSUD. Sehingga banyak warga atau pengunjung yang hendak menuju RSUD memarkirkan kendaraannya di badan jalan, yang tidak semestinya dijadikan tempat parkir.
“ Ya karena ada larangan untuk perparkiran sehingga terjadi penumpukan parkir di badan jalan, dimana badan jalan ini tentunya bukan tempat parkir. Sehingga berdampak pada kemacetan lalulintas,” lanjutnya
Pada dasarnya, kita berada disini hanya mengatur arus lalu lintas yang berada diluar agar tidak terjadi kemacetan.
“ Kita ditugaskan pimpinan untuk mengatur arus lalu lintas yang diluar agar tidak terjadi kemacetan, akibat adanya parkir liar” jelasnya.
Ditempat terpisah, Aceng, salah seorang warga Kp.Negla, Kecamatan Pasirwangi, yang yang mengantar pasien ke RSUD dr Slamet garut mengeluhkan kondisi seperti saat ini. Bahkan ia tidak setuju seumpamanya Area lahan parkir yang saat ini berada dihalaman RSUD dr Slamet harus pindah ke Area parkir teras cimanuk.
Kata ia, lahan parkir yang saat ini ada tentunya bukan ditiadakan atau dipindahkan tapi harusnya diperluas.
“ Ari saur abimah, sanes Bade nga ieuan’nya. Saumpamina ngalihmah atuh tebih, sanes kedah dialihkkeun tapi kedah diperluas. Hawatos ka keluarga pasien atanapi ka pasien na panginteun. Kanggo abimah lamun tiasamah diperluas sanes di teayakeun. (Kalau menurut saya bukan dipindahkan tapi tentunya lahan parkir kalau menurut saya diperluas-red)” keluhnya dengan ucapan Sunda.
Penulis : Indra R
Editor : YF