Faktagarut.id || GARUT.- Permasalahan yang menyangkut Bank Intan Jabar (BIJ) hingga saat ini dianggap belum juga selesai. Bahkan persoalan kasus yang pernah mencuat Beberapa bulan kebelakang itu kini menemui babak baru.
Pasalnya. Sejak ada bantuan pencairan modal dari pemegang saham sebesar 30 Miliar, yang direncanakan untuk pengembalian uang Nasabah serta untuk pelayanan operasional agar pihak Bank BIJ Bisa beroperasi dalam penagihan uang terhadap nasabah yang macet sehingga BIJ bisa dinyatakan pulih dan bisa lebih baik dalam sistem Manajemen.
Akan tetapi semuanya itu mendapat sorotan dan krtitikan yang cukup pedas dari Ketua Umum DPP FPPG, Asep Nurjaman yang menyebut Bank Intan Jabar (BIJ) saat ini dianggap jalan ditempat. Bahkan dinilai tidak ada perbaikan yang signifikan. Padahal saat ini Bank BIJ sendiri sudah memiliki Tiga Direksi Baru yang katanya ditunjuk langsung oleh pemegang saham.
“ Tentunya kami hanya ingin adanya keterbukaan informasi publik, BIJ ini kan sudah mendapatkan suntikan modal dari pemilik saham kalau tidak salah itu mencapai 30 Miliar, dan itu digunakan untuk pengembalian kepada nasabah. Nah disini saya ingin ada transparansi, keterbukaan agar kepercayaan publik khususnya masyarakat garut bisa kembali percaya kepada pihak Bank BIJ terlebih saat ini ada 3 orang yang baru menduduki jabatan Direksi di Bank BIJ,” ucap Asep kepada wartawan. Sabtu (26/08/2023) siang.
Transparansi yang diharapkan Ketua Umum DPP FPPG tersebut, yang pertama tentunya terkait suntikan Bantuan modal dari pemegang saham sebesar 30 Miliar tadi. yang sampai saat ini diakuinya tidak ada transparansi.
“ Jadi dari nilai suntikan bantuan sebesar 30 Miliar untuk suntikan modal itu, kita ingin tau. Berapa yang dipakai untuk pengembalian kepada nasabah? kemudian yang digunakan untuk operasional pihak BIJ berapa? itu harus jelas,” ucap Asep dengan nada tinggi.
Lanjut disampaikan Ketua Umum DPP FPPG, dengan adanya Direksi baru yang saat ini menjabat. Pihaknya ingin mempertanyakan langkah-langkah konkrit dari tiga Direksi atau pejabat BIJ tersebut dalam penyelesaian kasus yang sebelumnya mencuat kepermukaan publik, baik itu kejelasan penyelesaian kasus nasabah atau pengembalian uangnya.
“ Jadi saya ingin ada kejelasan, penyelesaian kasus nasabah sampai saat ini seperti apa, Dan pengembalian uang kepada nasabah seperti apa? Jangan sekedar hanya menunggu dan menunggu bantuan pinjaman modal dari Bank BJB sebesar 550 miliar, itu kan cuma pengajuan belum tentu juga akan di ACC. Dan kalau pun juga di ACC oleh Bank BJB tentunya itu harus jelas peruntukannya akan digunakan seperti apa oleh pihak BIJ,” lanjutnya
Kata Asep, perlu diingat juga pihak BIJ pun sekarang lagi tersandung kasus hukum yang saat ini masih ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
“ Nah dengan kondisi itu, tentunya juga Bank BJB harus berfikir kembali untuk memberikan modal kepada Bank yang sedang tersandung hukum, serta perlu diingat juga karena uang BJB itu kan uang rakyat bukan uang pribadi harus jelas sistem pinjamannya, dan regulasi nya juga seperti apa,” tandasnya
Diakuinya, saat ini pihaknya merasa prihatin lantaran mendapat keluhan informasi dari masyarakat atau Nasabah yang ingin mengambil uang hanya dijanjikan harapan seolah-olah PHP.
“ kalau management atau Direksi BIJ yang Baru saat ini terus membiarkan seperti ini, maka akan terjadi Rush gelombang kedua yang lebih dahsyat lagi,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Direksi Bank BIJ atau pejabat terkait dalam hal ini. (Indra R)
Editor : YF