Rabu, Juli 8, 2026
Beranda RAGAM Musrenbang Desa Sukabakti Bahas Prioritas Pembangunan RKPD 2027

Musrenbang Desa Sukabakti Bahas Prioritas Pembangunan RKPD 2027

Faktagarut.id || GARUT — Pemerintah Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2027, Rabu, (14 Januari 2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan usulan pembangunan desa dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

Musrenbang yang berlangsung di aula desa tersebut dihadiri unsur lengkap pemangku kepentingan. Hadir Camat Tarogong Kidul beserta Sekretaris Kecamatan, para kepala seksi, perwakilan TNI-Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT dan RW, kelompok tani, serta perwakilan UPTD lintas sektor.

Selain itu, turut hadir perwakilan dari sektor kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), peternakan, kepala sekolah SD Sukabakti, serta berbagai tokoh masyarakat. Unsur lembaga desa seperti LPM, Karang Taruna, BUMDes, dan para kader juga tampak mengikuti kegiatan hingga selesai.

Kepala Desa Sukabakti. Wawan Gunawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan wadah penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan partisipatif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap usulan yang disampaikan harus disusun secara terukur dan realistis agar dapat diperjuangkan pada tahapan perencanaan di tingkat kecamatan dan kabupaten.

“Alhamdulillah, seluruh unsur hadir dan aktif menyampaikan pandangan. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun Desa Sukabakti secara berkelanjutan,” kata Wawan.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu prioritas dibahas, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan sektor pertanian dan peternakan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui peran BUMDes. Aspirasi warga dicatat dan dirumuskan menjadi usulan prioritas yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan.

Camat Tarogong Kidul dalam kesempatan itu mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat Desa Sukabakti. Menurutnya, kelengkapan unsur yang hadir menjadi modal penting dalam menyusun perencanaan pembangunan yang inklusif dan tepat sasaran.

Musrenbang Desa Sukabakti ditutup dengan kesepakatan bersama terhadap daftar usulan prioritas pembangunan Tahun 2027. Pemerintah desa berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar kuat dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sukabakti. (Indra R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read