GARUT, (FI). http://Faktaindonesia.com, – Di tengah road show FPPG peduli sesama dalam mengurangi beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid 19. Ketua Umum FPPG Asep Nurjaman saat melakukan santunan yatim piatu dan jompo masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan PKH dan BPNT di kampung Bojong, Desa Pasirkiamis, kecamatan Pasirwangi pada Kamis (9/9).
FPPG menemukan masalah penyaluran bansos yang tidak merata. Dia menemukan banyak warga yatim, janda dan lansia tidak mendapatkan bantuan di wilayah tersebut padahal mereka sangat layak mendapatkan bantuan sosial, tetapi belum mendapatkan bansos reguler.
Lanjut Asep pihaknya sangat sedih sekaligus kecewa kenapa sih masyarakat miskin tidak mendapatkan haknya. Padahal pasal 34 ayat 1, UUD 1945, mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
Menurut Ketum FPPG, kasus seperti ini sangat sering ditemukan di daerah atau daerah kumuh yang merupakan kantong-kantong kemiskinan.
“Ini hampir terjadi di semua tempat slum daerah kumuh, bahwa di antara warga tadi ada yang dapat, ada yang tidak di lapangan,” ujarnya.
Asep menerangkan, masalah belum meratanya bansos ini disebabkan oleh data yang belum sempurna. Kata dia, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) harus disempurnakan, melalui updating data lapangan yang harus dicermati dan disempurnakan.
Menurut dia, DTKS merupakan data yang harus didasari oleh realita kenyataan di lapangan. Karenanya, data lapangan perlu disempurnakan agar program-program bansos dari pemerintah bisa akurat dan tepat sasaran diterima warga yang membutuhkan.
“Jangan sampai daerah slum ini, yang mestinya itu sebagian besar dia harus dapat, karena masuk kelompok enclave (daerah kantong) keluarga miskin ekstrem, banyak warga sangat layak tetapi tidak mendapatkan bantuan atau pembagiannya tidak merata. Padahal mestinya mereka harus dapat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asep meminta kepada pihak Kementerian Sosial (Kemensos) bersama-sama Dinsos, aparat setempat desa, kecamatan dan para pendamping agar segera menangani penyempurnaan data. Dia kembali menegaskan agar penyempurnaan data DTKS harus benar-benar melihat realita di lapangan. Karena, dengan menetapkan data dari lapangan, masalah penyaluran bansos yang tidak merata bisa diatasi.
“Data pokoknya harus terus disempurnakan, dicek di lapangan kayak apa sih sebetulnya realita di lapangan. Tidak cukup dengan angka kemudian main kuota, tempat ini dikasih sekian tanpa berangkat dari angka kemiskinan atau kenyataan di lapangan,” ujarnya.(**)
Editor : J Wan