asd
19.7 C
Garut
Jumat, September 20, 2024

Ketua Umum MUI Garut Himbau Peserta Pemilu Agar Tidak Berkampanye Ditempat Ibadah Jelang Pemilu 2024

Faktaharut.id || GARUT.- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH. Sirojul Munir menyatakan, pihaknya melarang aktivitas politik praktis/Kampanye di rumah ibadah jelang pelaksanaan pemilu 2024.

“ Menghimbau ya, bukan mengharamkan. Menghimbau kepada seluruh peserta pemilu, agar jangan menggunakan tempat-tempat ibadah untuk berkampanye, tapi untuk pendidikan politik boleh. Kalau untuk kampanye mendukung siapa atau minta dukungan terhadap untuk partai atau caleg peserta pemilu itu tidak boleh,” Ujar KH.Sirojul Munir, saat ditemui Faktagarut.id usai peresmian gedung MUI di Area Islamic Center Jln. Pramuka, Kecamatan Garut Kota. Kamis (28/12/2028) siang.

BACA JUGA :
RAPIM Kabupaten Garut, Siap Deklarasikan Dukungan Untuk Prabowo-Gibran
https://faktagarut.id/rapim-kabupaten-garut-siap-deklarasikan-dukungan-untuk-prabowo-gibran/

Selain itu. Ia juga menyampaikan, bahwasanya dari awal pihak MUI sudah mengeluarkan himbauan ke setiap Pengurus MUI di tiap Kecamatan untuk melarang siapapun agar tidak melakukan politik praktis di tempat-tempat ibadah.

“ Kita sudah himbau setiap pengurus MUI di tiap Kecamatan di kabupaten Garut agar ditembuskan ke tiap-tiap Kelurahan/Desa, supaya tempat masjid masjid tempat ibadah diawasi, agar tidak digunakan untuk berkampanye,”Lanjutnya

BACA JUGA :
Dukungan Untuk Anies Baswedan Semakin Kokoh Tiga Partai Politik Jalin Kerjasama
https://faktagarut.id/dukungan-untuk-anies-baswedan-semakin-kokoh-tiga-partai-politik-jalin-kerjasama/

Kata ia, seumpamanya ada tempat ibadah yang diketahui dijadikan untuk berkampanye, pihaknya meminta pengurus masjid memberikan rambu-rambu atau pemberitahuan terkait larangan kegiatan kampanye di tempat ibadah.

“ Intinya kita berharap, kita menghimbau, kita melakukan tindakan yang nyata agar tidak berkampanye di tempat ibadah, dan seumpamanya ada laporan dari MUI Kecamatan saya akan laporkan ke Panitia pemilu dalam hal ini Bawaslu,” ungkapnya

BACA JUGA :
PDI Perjuangan Targetkan 15 Juta Suara di Jabar Untuk Menangkan Ganjar di 2024
https://faktagarut.id/pdi-perjuangan-targetkan-15-juta-suara-di-jabar-untuk-menangkan-ganjar-di-2024/

Ia juga menyampaikan, seumpamanya ada Pengurus MUI di Tingkat Kabupaten ataupun kecamatan yang terang-terangan melakukan kampanye, atau memberikan dukungan untuk para caleg maka kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi.

“ Seumpamanya ada, kita akan memberikan sanksi teguran secara lisan, tertulis, kalau tetap dia begitu kami memiliki kewenangan untuk melakukan PAW,” Tegasnya (Indra R)


Editor : YF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles