Faktagarut.id || GARUT.- Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bersama Polres Garut dan juga Tiga Pilar Pemerintah Desa Haur Panggung dan Kepala UPT SOR Kerkof Ndang Ilen Bersama-sama Bongkar Belasan Kios yang kerap dijadikan tempat penjualan Minuman keras (Miras)
Bahkan, Kepala UPT SOR Kerkof yang juga Ketua Dewan Pendiri Daboribo merasa tidak nyaman, lantaran dirinya sempat dikaitkan dengan isu bekingan terkait adanya penjualan miras yang secara terang-terangan dijual dikawasan jalan Perintis Kemerdekaan tersebut.
“ Ia saya tidak merasa, kalau bisa semua kios yang diduga dijadikan tempat penjualan miras itu di babad, biar tau siapa dalang dibalik semua ini, karna apa yang sudah menjadi isu menjadi pitnah yang luar biasa,” ujar Ndang. Saat ditemui di kantornya Kamis (20 Juli 2023) Siang.
Kata ia, bahkan dirinya sendiri pernah melakukan pembongkaran kios beberapa tahun lalau, saat dirinya baru menjabat sebagai kepala UPT SOR Kerkof. Lantaran kawasan tersebut menjadi asumsi tempat penjualan miras sehingga berdampak buruk terhadap citra nama lapangan Kerkof, yang jelas-jelas Nama Kerkof itu nama lapangan Olahraga untuk orang yang hendak berolahraga, yang ingin sehat dan bugar.
“ Dulu sengaja saya babad habis, kenapa karena Kawasan yang berada diwilayah zona Kerkof itu terkesan kurang baik, jadi waktu itu saya beserta seluruh staf berinisiatif melakukan pembongkaran agar citra baik nama lapangan Kerkof tidak dikaitkan dengan hal-hal yang negatif, dan pada saat itupun alhamdulillah tidak ada perlawanan dari para pemilik kios yang sering menyalahgunakan tempatnya untuk dijadikan tempat jualan miras pada saat itu,” terangnya.
Dan perlu diketahui juga, sambung Ndang. Kerkof itu tempat olahraga terbuka milik pemerintah kabupaten Garut. yang dikelola melalui UPT sehingga ia berharap nama Kerkof jangan selalu dikait-kaitkan dengan nama tempat yang memiliki citra buruk.
“Perlu ditegaskan Kerkof tepat olahraga terbuka, tempat dimana warga Garut berkunjung untuk berolahraga atau bermain jadi tolong nama Kerkof ini jangan terus menjadi asumsi buruk, harus dibersihkan dari hal-hal negatif, khususnya oknum penjual miras,” harapnya
Pihaknya juga mengapresiasi peran serta Satpol PP dan tim Gabungan Polres Garut dan Pemerintah Desa Haur Panggung yang telah melakukan pembongkaran 15 kios minuman keras (Miras) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Garut, Rabu (19/7) Kemarin.
“Saya apresiasi pembongkaran kios kios Miras ini, karena keberadaannya sudah cukup lama. Ini langkah awal yang bagus dari Kasatpol PP yang baru dan Kapolres yang baru dalam memberantas penyakit masyarakat. Mudah mudahan akan terus berlanjut tidak hanya di tempat ini,” Pungkasnya. (Indra R)
Editor : YF