Rabu, Juli 8, 2026
Beranda HUKRIM Digitalisasi Layanan Polri Mengguncang Garut, SuperApp PRESISI Pangkas Antrean hingga Respons 110...

Digitalisasi Layanan Polri Mengguncang Garut, SuperApp PRESISI Pangkas Antrean hingga Respons 110 Meluncur ke TKP

Faktagarut.id | GARUT– Polres Garut mendorong masyarakat memanfaatkan SuperApp PRESISI Polri sebagai pintu tunggal layanan kepolisian berbasis digital. Aplikasi resmi yang dikembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia itu diklaim mampu memangkas antrean, mempercepat respons, dan meningkatkan transparansi pelayanan publik.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Garut, Iptu Zainuddin, mengatakan SuperApp PRESISI dirancang sebagai platform terintegrasi untuk berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari laporan kehilangan hingga pengaduan tindak pidana.

“Aplikasi ini memudahkan masyarakat. Tidak perlu antre lama. Semua layanan bisa diakses dalam satu genggaman,” ujar Zainuddin di Mapolres Garut, Rabu (25/2/2026).

Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mengakses layanan lalu lintas seperti perpanjangan SIM A dan C, pengecekan STNK, serta konfirmasi E-Tilang. Fitur pembuatan dan perpanjangan SKCK juga tersedia secara daring.

Tak hanya itu, SuperApp menyediakan fitur pengaduan masyarakat (Dumas) dan laporan Propam yang dapat dipantau secara real-time. Informasi kamtibmas, perkembangan penyidikan (SP2HP), lokasi kantor polisi dan rumah sakit Polri, hingga panggilan darurat 110 turut terintegrasi dalam satu sistem.

Menurut Zainuddin, integrasi dengan layanan 110 mempercepat tindak lanjut laporan. Setiap aduan yang masuk akan diteruskan kepada piket Pamapta Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu, untuk segera ditindaklanjuti di lapangan.

“Jika ada laporan masuk, langsung diteruskan ke piket Pamapta hari itu. Kami bergerak cepat ke tempat kejadian, baik laporan pidana maupun permintaan bantuan,” katanya.

Meski layanan digital diperluas, SPKT Polres Garut tetap membuka pelayanan langsung selama 1×24 jam. Berdasarkan data internal, laporan kehilangan dokumen seperti KTP, ATM, STNK, BPKB, kartu keluarga, sertifikat tanah, dan ijazah menjadi aduan yang paling sering diterima. Selain itu, laporan tindak pidana seperti pencurian, penipuan, penganiayaan, hingga kekerasan dalam rumah tangga juga rutin ditangani.

Zainuddin menegaskan, transformasi digital ini merupakan bagian dari agenda pembaruan institusi yang dicanangkan Mabes Polri untuk meningkatkan kepercayaan publik.

“Kami mengajak masyarakat jangan takut melapor. Datang langsung ke SPKT atau gunakan aplikasi. Kami terbuka 1×24 jam dan siap melayani,” ujarnya.

Dengan integrasi layanan digital dan respons cepat di lapangan, Polres Garut berharap akses masyarakat terhadap pelayanan kepolisian kian mudah, akuntabel, dan profesional. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read