Faktagarut.id | GARUT — Aparat Polres Garut bersama Polsek Cikelet mengamankan seorang pria berinisial AH (43) terkait dugaan penganiayaan terhadap dua petugas portal di objek wisata Pantai Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 19.10 WIB. Saat itu, dua petugas portal, Pikri Fauzan (21) dan Liga Ginanjar (31), tengah menjalankan tugas penarikan retribusi di pintu masuk kawasan wisata.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa pelaku datang ke lokasi sambil membawa senjata tajam jenis golok. Ia disebut menanyakan keberadaan Kepala UPT Pariwisata Pantai Santolo.
“Pelaku juga meminta uang sebesar Rp200.000 dari hasil retribusi kepada petugas yang berjaga,” ujar Joko, Rabu (8/4/2026).
Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi. Situasi kemudian memanas hingga terjadi cekcok yang berujung perkelahian. Dalam insiden itu, pelaku diduga menggunakan senjata tajam yang dibawanya dan melukai kedua korban.
Akibat kejadian tersebut, Pikri Fauzan mengalami luka sayat pada jari manis tangan kiri, sementara Liga Ginanjar mengalami luka pada tangan kiri. Keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Pameungpeuk untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi yang menerima laporan kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah golok bersarung warna cokelat.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak pelaku terkait motif maupun kronologi versi yang bersangkutan. Polisi menyatakan masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi insiden tersebut.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Joko.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal terkait penganiayaan serta ketentuan larangan membawa senjata tajam tanpa izin di tempat umum.
Sementara itu, pihak pengelola objek wisata Pantai Santolo maupun UPT Pariwisata setempat belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut, termasuk sistem pengelolaan retribusi di lokasi.
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian. (***)










































