Faktagarut.id | GARUT — Sebuah video berdurasi 53 detik dari akun TikTok @yuyusys2 memicu polemik di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria yang diduga Ketua Karang Taruna terekam meminta tarif masuk wisata sebesar Rp45 ribu kepada pengunjung tanpa disertai tiket resmi maupun kejelasan aturan.
Rekaman itu memperlihatkan wisatawan dihentikan sebelum memasuki area wisata dan diminta membayar sejumlah uang. Praktik tersebut langsung menuai sorotan publik karena dinilai tidak transparan dan berpotensi sebagai pungutan di luar ketentuan.
Selain soal tarif yang dianggap tidak wajar, sikap dan gaya bicara pria dalam video juga menjadi perhatian. Sejumlah netizen menilai cara penyampaiannya tidak mencerminkan etika pelayanan publik.
Video tersebut dengan cepat menyebar dan viral di berbagai platform, khususnya TikTok, memicu gelombang kritik dari warganet. Banyak yang mempertanyakan legalitas pungutan tersebut, terutama karena tidak adanya karcis resmi maupun informasi tarif yang jelas.
“Kalau resmi, harusnya ada tiket dan aturan. Ini malah terkesan semaunya,” tulis salah satu netizen.
Belakangan, klarifikasi dari pihak yang diduga terlibat sempat beredar. Namun, alih-alih meredakan situasi, gaya penyampaiannya justru memicu reaksi baru dari publik.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait lokasi pasti kejadian maupun status pengelolaan objek wisata tersebut. Pemerintah setempat juga belum memberikan pernyataan terkait posisi oknum yang bersangkutan.
Menanggapi polemik ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut menegaskan bahwa tarif resmi telah ditetapkan dan wajib dipatuhi oleh seluruh pengelola wisata.
Kepala dinas, Beni Yoga, menyebutkan bahwa tarif masuk wisata untuk dewasa pada hari biasa sebesar Rp10 ribu, sementara parkir sepeda motor Rp5 ribu.
“Tarif resmi sudah dipasang di pos sebagai informasi bagi pengunjung. Jika ada pungutan di luar ketentuan, silakan segera laporkan,” ujarnya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk mendokumentasikan praktik serupa sebagai bukti agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan destinasi wisata, guna menjaga kepercayaan publik serta citra pariwisata daerah. (Indra R)





































