Jumat, April 17, 2026
Beranda Berita RSUD dr. Slamet Garut Belum Beri Pernyataan, Manajemen Akan Rapat Bahas Putusan...

RSUD dr. Slamet Garut Belum Beri Pernyataan, Manajemen Akan Rapat Bahas Putusan Pengadilan

Faktagarut.id || GARUT.- Pengadilan Negeri (PN) Garut mengabulkan gugatan perdata yang diajukan oleh PT. Berlian Empat Empat Group terhadap RSUD dr. Slamet Garut terkait sengketa pengelolaan parkir di lingkungan rumah sakit tersebut. Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 30/Pdt.G/2024/PN Grt.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa RSUD dr. Slamet Garut wajib mematuhi perjanjian kerja sama yang telah disepakati bersama PT. Berlian Parking 444 pada 29 Agustus 2018. Berdasarkan keputusan tersebut, hak pengelolaan parkir di lingkungan rumah sakit tetap menjadi milik PT. Berlian Parking 444 hingga masa berakhirnya perjanjian pada 1 September 2028.

“Memerintahkan Tergugat tunduk dan patuh terhadap Perjanjian Kerja Sama… hingga berakhirnya perjanjian pada 01 September 2028,” demikian kutipan salah satu poin amar putusan yang tercantum di halaman ke-70 dokumen keputusan pengadilan.

Diketahui, gugatan ini diajukan PT. Berlian Empat Empat Group pada 11 Oktober 2024 melalui kuasa hukumnya. Dalam gugatan tersebut, penggugat meminta agar RSUD dr. Slamet Garut menjalankan kewajiban sebagaimana yang tercantum dalam dokumen perjanjian Nomor: 073/3829/RSU/VIII/2018 dan Nomor: 029/VIII/2018/PT. BERLIAN PARKING 444.

Direktur RSUD dr. Slamet Garut Akan Gelar Rapat Internal

Menanggapi putusan tersebut, Direktur RSUD dr. Slamet Garut, dr. H. Husodo Dewo Adi, SpOT, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. Minggu (11 Mei 2025) petang menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan pernyataan resmi. Ia menyebutkan, manajemen rumah sakit akan terlebih dahulu menggelar rapat guna menyikapi hasil keputusan pengadilan tersebut.

“Saya belum bisa memberikan pernyataan. Rencananya, kami akan rapat dulu dengan manajemen untuk menindaklanjuti hasil putusan pengadilan kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read