Faktagarut.id || GARUT.- Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Garut, H.Delit memberikan apresiasi kepada pihak Polres Garut yang bergerak cepat dengan waktu singkat mengamankan terduga oknum dokter yang telah melakukan pelecehan terhadap pasiennya.
Kata ia, pihaknya tentunya sangat mengapresiasi peran gerak cepat Polres garut. Oknum Dokter Kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual. Bahkan H Delit, mengecam Keras Tindakan Oknum Dokter Kandungan yang saat ini sudah diamankan pihak polres Garut dengan waktu singkat.
“Kita apresiasi kerja cepat yang dilakukan polres garut. Kami di DPRD pasti akan mendukung kerja-kerja penegak hukum, dan berharap untuk kasus yang tidak viral, polisi juga harus gercep (gerak cepat) seperti ini. Terutama bagi rakyat kecil yang tidak memiliki privilege,” terang H.Delit kepada awak media saat ditemui di area teras cimanuk. Rabu (16/4/2025)! petang.
Dikatakan H.Delit, pihaknya mengecam keras atas kejadian tersebut. Mengetahui kasus ini berawal dari unggahan CCTV yang menunjukkan video pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan yang genit, dilakukan kepada salah seorang pasien yang memeriksakan kandungannya. Unggahan tersebut menjadi viral dan mendapat perhatian besar publik di media sosial.
“Ini adalah sesuatu yang baik dan harus terus dilanjutkan. Dengan terungkapnya kasus ini menjadi pengingat bahwa sebenarnya kepolisian bisa bertindak cepat dan efektif dalam penegakan hukum,” pungkas H.Delit
Dengan jelas pihaknya memberikan apresiasi Terhadap pihak kepolisian dalam waktu singkat menangkap oknum dokter kandungan yang genit (MSF), yang diduga melakukan pelecehan kepada salah satu pasien saat memeriksa kandungan di salah satu klinik yang ada di Kabupaten Garut.
“Kita apresiasi kerja cepat yang dilakukan polres garut. Kami MPC Pemuda Pancasila pasti akan mendukung kerja-kerja penegak hukum, dan berharap untuk kasus yang tidak viral, polisi juga harus gercep (gerak cepat) seperti ini. Terutama bagi rakyat kecil yang tidak memiliki privilege,” ungkapnya. (***)




































