Jumat, Juni 12, 2026
Beranda NASIONAL Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik : Selain Tata Kelola,...

Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik : Selain Tata Kelola, Penempatan Skill Pekerja Migran Indonesia Harus Jadi Prioritas

Faktagarut.id || GARUT.- Sebelum Pandemi Corona Virus Disease 2019. Indonesia rata-rata memberangkatkan 276 Ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) keberbagai Negara. Namun begitu terjadinya Pandemi Covid-19 di Indonesia. Angka Keberangkatan Pekerja Migran tersebut drastis mengalami penurunan. Hal itu disampaikan Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik Drs. Lasro Simbolon, M,A. Kepada sejumlah wartawan usai menghadiri kegiatan sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Yang dilaksanakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Gedung Islamic Center Jln.Pramuka Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Kamis (16 Maret 2023) siang.

“ Situasi sebelum Covid rata-rata 276 Ribu, pekerja migran diberangkatkan. Begitu tertera Covid, ditahun 2021. Langsung turun, kita hanya mampu mengirimkan 113 Ribu, bahkan ditahun berikutnya itu semakin dalem, perbatasan ditutup tetapi masih bisa memberangkatkan sekitar 73 Ribu.” Ujarnya

Lanjut Lasro, sekitar tahun 2022. Begitu lockdown dibuka, bahkan beberapa Negara membuka perbatasan. Alhamdulillah angka keberangkatan Pekerjaan Migran Indonesia pun kembali mulai ada peningkatan kembali.

“ Alhamdulillah begitu Lockdown dibuka, beberapa Negara membuka perbatasan kita sudah siap, tapi kita tidak mau asal kirim ya, sekitar tahun 2022 itu angka 176 Ribu, dan tiga bulan terakhir ini sudah mulai menuju normal, kalau dibandingkan 276 kita agak-agak optimis, mudah-mudahan tidak ada lagi gejolak ya,” Kata ia

Menurutnya, 10 Besar Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan kebanyakan ke Negara Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea, Singapura, Brunei. Kalau di Eropa itu ada Italia. Ada juga beberapa Negara seperti Jepang itu ya saya lupa, Juga Timur tengah.

“ Untuk Timur Tengah itu kebanyakan sektor-sektor formal, untuk Timur tengah pemerintah masih tetap memberlakukan moratorium. Penempatan sektor pekerja rumah tangga, karena kita tau kita di sana dulu itu tidak mendapatkan harkat yang baik. (Diberlakukan kurang baik) jadi ya tanggung jawab negara moratorium itu. Tapi jangan salah Timur Tengah, Arab Saudi, Qatar. Kita mengirim untuk yang formal, banyak di sana pekerja kita yang bekerja di pertambangan, keperawatan yang gajinya itu standar internasional,” Tuturnya

Disinggung terkait masih adanya potret negatif Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberlakukan tidak adil, seperti memperoleh kekerasan dan lain sebagainya. Menurut Lasro hal itu tentu harus memperbaiki sistem tata kelola penempatan PMI.

“ Kalau mau dibagi dua satu Tata kelola penempatan yang baik, kalau tata kelola penempatannya sudah bener semua itu perlindungannya sudah kuat. Karena statistic itu engga bohong, bicara dia. Yang kembali sejahtera sehat walafiat dan bahkan mendapatkan keuntungan-keuntungan lain. Profesionalisme, kompetensi, pengalaman itu yang resmi semua, dan sebagian besar ya, saya tidak menyebut seratus persen ya tentunya. Karena yang resmi juga, namanya alam, namanya manusia bisa saja terjadi kesalahan. Tapi sebagian besar dari yang kita layani sebagai korban seperti sakit, kecelakaan, tidak digaji, eksploitasi, psikis, fisik, jenazah itu sebagian besar yang ditempatkan yang tidak benar. Jadi kita benahi tata kelola penempatan,” jelasnya

Kemudian yang kedua sambung Lasro, tentunya komunikasi dengan seluruh stakeholder didalam dan luar negeri disana untuk perlindungannya, tapi apapun Negara ini hebat. “Kalau warga kita yang diluar negeri bekerja, baik itu yang resmi ataupun tidak resmi prosesnya (legal-ilegag). Giliran ada masalah kita tidak tanya, itu hebat. Tidak semua negara seperti itu, kita tetap layani. Diluar negeri mereka ditangani oleh jajaran perwakilan, didalam negeri ada BP2MI tapi tidak sendiri. Ada juga dukungan dari Pemda yang sangat luar biasa dukungannya, kementrian sosial juga. Tapi BP2MI memberikan mandat kepada kita seperti tadi disampaikan Tim kami langsung menjemput mereka, mengurus baik itu yang sakit langsung kita bekerja sama dengan rumah sakit mitra kita, diobati sampai sembuh hingga diantarkan ke pihak keluarganya,” Katanya.

Lebih jauh disampaikan Lasro, PMI yang Bekerja di Luar Negeri, dulu itu didominasi informal. Pekerja rumah tangga, sopir, pertukangan, kontruksi dan informal lainnya.

“ Tapi saat ini pelan-pelan sebelum Pandemi sudah hampir kuat, ini yang formal semakin profesional. Kalaupun teknisi tapi teknisinya yang berkelas, tukang las kita diluar negeri itu dihormati, bahkan gajinya sama dengan insinyur disana. Bukan insinyur disini, karena kuat, keren yang bekerja disektor apa namanya kapal pesiar, perhotelan, asisten manager, waiters, koki, save banyak. Juga sektor-sektor lainnya yang lebih keren banyak, jangan salah. Banyak juga pekerjaan kita di IT, banyak juga jadi manager-manager di perhotelan. Dan kita meraih itu sekarang,” ungkapnya.

Salah satu prioritas, kata ia. Langkah Badan tentunya tadi satu tata kelola penempatan. Selain itu yang menjadi prioritas salah satunya yaitu mendorong penempatan skill yang profesional.

“Jadi Berbagai Negara kita kirim ke Kanada, Amerika kita juga akan coba, tadi Jerman sudah kita buka dan sudah kita kirim dan Korea juga kita ini skill meskipun menengah, yang jelas Hak Asasi Manusia kalau kita larang. Sepanjang itu resmi dan bermartabat gak boleh kita larang. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 27 ayat (2) yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan untuk kemanusiaan, nah itu harus kita jamin. Tapi untuk yang formal ini kita buka, kita lakukan diplomasi, negosiasi bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri, kita buka peluangnya, kita pastikan kompetensinya disini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu juga, Lasto mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, khususnya kepada Bupati Garut, Rudy Gunawan beserta jajaran, yang sudah menganggarkan anggaran untuk pelatihan warganya, khususnya untuk menyiapkan tenaga kerja yang siap bekerja di luar negeri.

“Bahkan untuk kabupaten Garut, Pak Bupati itu sudah menganggarkan saat ini 1 M tahun depan ditambah lagi untuk pelatihan, dan memang itu amanat Undang-Undang pasal 40 mandat pemerintah pusat, 41 Pemerintah Provinsi dan 42 Kabupaten Kota, dan yang 41, 42 ini Nomor 1 komfetensi pelatihan-pelatihan dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kota, tidak harus sendiri. Bisa bekerjasama dengan lembaga pendidikan atau pelatihan BLK dan segala macam,” pungkasnya.

Selain dihadiri langsung Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik Drs. Lasro Simbolon, M,A. Kegiatan sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tersebut Juga dihadiri Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Kombes Pol Mulia Nugraha, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Garut yang diwakili dan juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta para peserta dari berbagai kalangan. (Indra R)

Editor : YF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read