Faktagarut.id || GARUT.- Kordiv Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 di Panwascam Sucinaraja Ayut Sukaedi saat ini tengah lakukan rapat koordinasi pengawasan masa kampanye pemilu 2024 yang telah berjalan untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dirinya mengaku, bukan hanya pengawasan logistik pemilu saja yang kami laksanakan akan tetapi pengawasan masa kampanye pun kami tengah lakukan untuk mengantisipasi pelanggaran para peserta pemilu. Senin (29/1/2024).
“Rangkaian pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sedang memasuki masa kampanye,” katanya.
Sampai saat ini Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sucinaraja tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan para partai politik.
“selama 31 hari masa kampanye, kami tidak menemukan bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik di kecamatan Sucinaraja” ujar Kordiv Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 Panwascam Sucinaraja.
Dikatakan Ayut, kegiatan kampanye yang dilakukan parpol di Kecamatan Sucinaraja masih terbilang cukup landai bila dibandingkan wilayah lainnya.
“Metode kampanye yang dilaksanakan oleh partai politik sejauh ini hanya metode tatap muka door to door mengumpulkan warga, penyebaran bahan kampanye, dan silaturahmi ke tokoh masyarakat,” paparnya.
Pihaknyapun berharap semoga situasi kampanye tetap kondusif di kecamatan Sucinaraja sampai Pemilu 14 Februari 2024 dilaksanakan secara serentak. (***)