FAKTA GARUT.- Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr. Nina Susana Dewi memberikan apresiasi secara penuh terhadap kegiatan verifikasi dokumen STBM Pilar ke-1 yang dilakukan oleh Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung.
“ Dipastikan gak ada yang berperilaku buang air besar sembarangan ternyata tidak mudah ya, dan stop BABS ini merupakan indikator dasar pada pencapaian target 5 pilar STBM, singkatan dari Sanitasi Total Berbasis Masyarakat,” ungkapnya dilansir dari reales Picgarut, saat memberikan sambutan pada acara Verifikasi Dokumen Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) oleh Tim Verifikasi STBM Provinsi Jawa Barat, di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (7/10/2022). Bupati Garut, Rudy Gunawan turut hadir dalam acara tersebut beserta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Nina menerangkan, tahun 2021 lalu Provinsi Jawa Barat sudah memiliki 3 kabupaten yang telah dideklarasikan sebagai kabupaten yang sudah bebas buang air besar sembarangan yaitu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sukabumi.
“Dalam mencapai kondisi ini tentunya perlu proses perjalanan yang panjang, di mana perlu komitmen dan semua stakeholder kabupaten/kota, baik itu kebijakan cara regulasi maupun komitmen dalam penganggaran, selain itu tentunya perlu kolaborasi dan sinergitas dari semua unsur yang berada di kabupaten kota termasuk dukungan kepala pemerintahan kabupaten kota,” ucapnya.
Menurutnya, terdapat dua tahap sebelum kabupaten/kota mendeklarasikan diri sebagai kabupaten yang ODF salah satunya yaitu verifikasi dokumen.
“Nanti kalau sudah lulus kita verifikasi lapangan akan turun ke daerah-daerah yang kita sampling, yang mewakili kabupatennya, apakah semuanya sudah open defecation free atau belum,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Garut menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berkomitmen untuk mewujudkan STBM yang saat ini difokuskan pada Pilar ke-1. Bahkan, pihaknya sudah melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) di 421 desa dan 21 kelurahan yang ada di Kabupaten Garut.
“Kabupaten Garut yang punya penduduk 2,7 juta tentu sudah tersebar hampir di 42 kecamatan, ini mempunyai tantangan tersendiri dalam rangka mewujudkan sanitasi total berbasis masyarakat,” ucap Bupati Garut.
Rudy mengatakan, sesuai dengan SDGs (Sustainable Development Goals) yang dikeluarkan oleh PBB, di mana disebutkan bahwa target sanitasi diwajibkan sudah selesai pada tahun 2030. Bahkan, imbuh Rudy, sebelumnya Presiden RI, Joko Widodo telah mengumpulkan para kepala daerah seluruh Indonesia, bahwa SDGs kemiskinan ekstrem itu ditarik dari tahun 2030 menjadi tahun 2024.
“Ini adalah persoalan besar, persoalan kemanusiaan dan persoalan harkat martabat yang harus kita lakukan, di samping ini merupakan kebutuhan dasar bagi suatu masyarakat yaitu mendapatkan tatanan hidup dalam kondisi dalam keadaan yang sehat,” ucapnya.
Selaku Bupati Garut, Rudy berkomitmen untuk terus mendorong program STBM guna mewujudkan Open Defecation Free dengan dibantu oleh seluruh stakeholder maupun masyarakat itu sendiri.
“Kami ibu kadis tidak mau hanya sekedar deklarasi, tapi komitmen saya, komitmen kepala daerah di Garut dan pimpinan DPRD, serta komitmen dari 421 kepala desa, 21 kelurahan, kami ingin benar-benar itu terwujud secara real di lapangan,” ucapnya.