FAKTAGARUT.ID, – Aksi solidaritas wartawan terhadap kekerasan yang menimpa Jurnalis Junot dan Zaenal yang dilakukan oleh Oknum pejabat Pemkab Karawang digelar hari ini 22 September 2022 di depan halaman kantor Bupati dan Sekretariat DPRD kabupaten Karawang.
Aksi diikuti oleh berbagai elemen organisasi profesi wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Karawang ( FJK ) dan beberapa perwakilan lembaga organisasi wartawan se jawa barat termasuk dari Pemersatu Wartawan Reformasi Indonesia ( PWRI ) Jaya DPC kabupaten Garut.
Para peserta aksi menuntut Bupati Karawang Celica menonaktifkan oknum PNS AA yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap dua jurnalis Gusti Sevra Gumilar dan Zaenal, serta mendesak Kepolisian untuk segera memproses hukum tindakan AA.
Namun sangat disayangkan selama aksi berlangsung , Bupati dan Wakil Bupati tidak menemui peserta aksi, masih beruntung perwakilan aksi diterima oleh ketua DPRD Karawang Pendi Anwar dan ketua Komisi IV DPRD.
Saat diberi kesempatan untuk berorasi, Ketua DPC PWRI Jaya Agus Sopian mengutuk tindakan oknum PNS Karawang yang telah melakukan penculikan, penyekapan dan mengintimidasi serta melakukan kekerasan dengan aksi pemukulan dan pemaksaan meminum air seni terhadap dua rekan jurnalis yang ada di kabupaten Karawang.
” Ini tindakan keji dan biadab yang dilakukan oleh seorang oknum PNS yang seharusnya menjadi abdi dan panutan masyarakat” kata Agus.
Dikatakan Agus, jurnalis merupakan pilar ke empat dalam Demokrasi negara ini, oleh karena itu para kuli tinta dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh undang – undang.
” Jadi, apabila ada hal yang kurang berkenan dalam penyajian pemberitaan, bisa diselesaikan sesua undang – undang, salah satunya melalui hak jawab, bukan melalui aksi premanisme” ucapnya.
Sementara itu Humas DPC PWRI Jaya kabupaten Garut, Deden Solihin, mengatakan, sebagai sesama rekan wartawan, mengetuk kami DPC PWRI Jaya kabupaten Garut untuk ikut andil dalam aksi solidaritas wartawan karawang dengan adanya kejadian kekerasan yang dilakukan oknum PNS terhadap wartawan.
” Bersama Awak media yang bernaung dalam lembaga PWRI Jaya kabupaten Garut, kami datang untuk mensuport rekan – rekan media yang ada di kabupaten Karawang untuk terus menggaungkan permasalahan ini sampai ada tindakan tegas dari Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk memenuhi tuntutan aksi solidaritas wartawan hari ini, segera menonaktifkan dan memecat oknum PNS berinisial AA ini yang telah melakukan kekerasan terhadap wartawan” ungap Deden.
Dari hasil audensi bersama ketua DPRD Karawang dengan perwakilan aksi, dihasilkan satu petisi yang mendapat dukungan dari ketua DPRD Karawang untuk mendesak Bupati Karawang segera menonaktifkan dan memecat oknum PNS AA. (**)
Editor: Thio Alli