asd
23.1 C
Garut
Rabu, Oktober 2, 2024

GOW Garut Gelar Beberapa Pelatihan Untuk Warga Kelurahan Cimuncang

GARUT, http://FaktaIndonesia.com– Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Garut, menggelar beberapa pelatihan untuk warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (5/10/2021). Pelatihan tersebut diantaranya yaitu pelatihan tata rias pengantin, tata boga, potong rambut, dan keterampilan membuat aksesoris.

Ketua GOW Garut, Tini Martini, mengatakan, pihaknya tiap tahun selalu berpartisipasi dalam program program Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) di Kabupaten Garut, seperti yang dilakukan di Kelurahan Cimuncang ini.

Menurutnya, pelatihan yang didominasi oleh kaum hawa ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta produktivitas dari warga Kelurahan Cimuncang.

“Untuk meningkatkan kualitas masyarakat yang ada dikampung ini dengan harapan ada perhatian dari pemerintah daerah untuk kemajuan Kelurahan Cimuncang dan hasilnya kami (mengharapkan) bahwa hasil dari Kelurahan Cimuncang ini dalam kegiatan P2WKSS harapan menjadi juara.Seperti desa-desa yang lain yang pernah laksanakan P2WKSS,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan (Kabid PP) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Iryani, menuturkan pihaknya berterima kasih kepada GOW Garut karena telah berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pemberdayaan perempuan di Kelurahan Cimuncang.

Dengan adanya pelatihan ini, lanjut Iryani, diharapkan warga mampu meningkatkan pendapatan keluarga, dengan mengaplikasikan hasil pelatihan menjadi peluang usaha.

“Diharapkan dengan adanya keterampilan ini ibu-ibu yang mengikuti keterampilan dilokasi cimuncang meningkatkan penambahan keterampilan sehingga meraka bisa berusaha sendiri dan bisa meningkatkan ekonomi keluarga.” tandasnya. (**)

editor: J Gun

Jurnalis FaktaGaruthttp://faktagarut.id
Setelah Sekian Lama, Kini Kami Hadir Kembali Untuk Masyarakat Kabupaten Garut. Memberikan Informasi yang Berimbang,Iinformatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles