Faktagarut.id || GARUT.- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, melalui Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Mulyadi,ST, MT melakukan pengontrolan ke lokasi Pintu Air sungai Cimaragas Blok Kp.Dayeuhandap, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota. Minggu (26 Mei 2024) siang.
Sebelumnya diberitakan. Jebolnya sekat-sekat penangkaran budidaya ikan yang diinisiasi Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut melalui program inovasi Serikandi Biru dipicu akibat rusaknya Pintu Air tersebut.
BACA JUGA :
Akibat Rusaknya Pintu Air Cimaragas,Sekat Budidaya Ikan di Lokasi SERIKANDI BIRU Kecamatan Garut Kota Jebol
https://faktagarut.id/akibat-rusaknya-pintu-air-sekat-budidaya-ikan-di-lokasi-serikandi-biru-kecamatan-garut-kota-jebol/
Dilokasi, Kepala UPT menyebut kedatangan dirinya tak lain untuk menghitung kebutuhan teknis guna memperbaiki pintu air tersebut.
“ Kita hitung dan laporkan ke Dinas dalam hal ini pimpinan, agar kebutuhan untuk perbaikan pintu air ini bisa disegerakan,” ucap Mulyadi.
Kata ia, pihaknya sudah sejak lama mengetahui kondisi pintu air yang kondisinya seperti saat ini. Akan tetapi untuk perbaikan tentunya harus melibatkan Tim teknis yang memang betul-betul memiliki kemampuan pengoperasian pintu air.
“ Mudah-mudahan bisa disegerakan, sebab permasalahan utama untuk sungai yang menjadi penggelontoran perkotaan air berada di pintu air ini. Termasuk menentukan keberhasilan budidaya ikan,” tandasnya.(Indra R)
Editor : YF