Faktagarut.id | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) mulai melaksanakan pekerjaan Penataan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukadana, yang berlokasi di Kampung Sukadana Gandok RW 20, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/05/SPK/05.2.01.36/PPK/TPU/DBH/V/2026 tertanggal 19 Mei 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan, dengan subkegiatan Penataan Tempat Pemakaman Umum Sukadana.
Proyek ini didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp190.507.000 dan dikerjakan oleh CV. AREMCO. Penataan TPU merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) bagi masyarakat. 
Ketua RW 20 Kampung Sukadana Gandok, Dede, menyambut baik dimulainya pekerjaan tersebut. Menurutnya, keberadaan TPU yang tertata dengan baik menjadi kebutuhan masyarakat, mengingat lokasi tersebut merupakan tempat pemakaman umum yang digunakan oleh warga sekitar.
“Kami berharap pekerjaan ini dapat berjalan lancar, sesuai dengan perencanaan, dan hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Penataan TPU ini diharapkan membuat lingkungan makam menjadi lebih rapi, aman, serta nyaman bagi warga yang berziarah maupun saat proses pemakaman,” ujar ia saat ditemui di lokasi. Rabu (8 Juli 2026).
Ia juga berharap seluruh proses pekerjaan dilaksanakan dengan memperhatikan kualitas pembangunan sehingga fasilitas yang dibangun memiliki daya tahan dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Selain itu, warga berharap pelaksanaan proyek dilakukan secara terbuka serta selesai tepat waktu sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Program penataan fasilitas umum seperti TPU menjadi salah satu bentuk peningkatan pelayanan dasar pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur yang layak, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih tertata dan nyaman. (Indra R)






































