FAKTA GARUT.ID – Sebuah langkah penting dalam penyelesaian sengketa hukum akhirnya tercapai. RSUD dr. Slamet Garut bersama PT Berlian Parking 444 resmi menandatangani Surat Kesepakatan Bersama pada (2 Oktober 2025) yang bertempat di ruang rapat direktur RSUD dr. Slamet Garut.
Kesepakatan ini menjadi titik akhir dari perselisihan perdata yang sebelumnya bergulir hingga tahap kasasi di Pengadilan Tinggi Bandung.
Release yang dikutip dari isi surat kesepakatan tersebut, kedua belah pihak, yakni PT Berlian Empat Empat Empat Group selaku pihak pertama dan Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD dr. Slamet Garut selaku pihak kedua-sepakat untuk melanjutkan perjanjian kerjasama pengelolaan parkir yang telah terjalin sejak tahun 2018.
Perpanjangan kontrak ini akan berlaku hingga tahun 2029, sesuai dengan addendum perjanjian yang dituangkan dalam dokumen resmi bernomor: 073/3829/RSU/VIII/2018 029/VIII/2018/PT. BERLIAN PARKING 444.
Komitmen Layanan dan Transparansi
Direktur UOBK RSUD dr. Slamet Garut, dr. Inge Andriani Heriawan, M.Si., MKM., dikutip dari surat kesepakatan bersama menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan layanan parkir rumah sakit yang lebih baik, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Sementara itu, Direktur PT Berlian Parking 444, Hj. Popi Novianti, menyambut baik tercapainya perdamaian tersebut. Pihaknya menegaskan kesediaan untuk menjalankan pengelolaan parkir sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta kesepakatan bersama yang telah ditandatangani.
“ Tentunya kami akan menjalankan apa yang sudah menjadi ketentuan dalam surat kesepakatan,” singkatnya
Pasal Perdamaian dan Tanggung Jawab. Dalam dokumen tersebut, disepakati bahwa apabila terjadi wanprestasi atau pelanggaran kesepakatan, maka pihak yang ingkar wajib memberikan kompensasi sesuai nilai keuntungan pengelolaan parkir hingga masa kontrak berakhir pada September 2029. Selain itu, seluruh biaya yang timbul dalam proses hukum sebelumnya ditanggung oleh pihak kedua.
Penandatanganan secara resmi dilakukan langsung oleh kedua belah pihak dengan disaksikan sejumlah saksi. Dengan ditandatanganinya kesepakatan damai ini, sengketa hukum yang selama ini bergulir resmi berakhir, dan kedua pihak berkomitmen menjaga hubungan kerjasama secara profesional dan berkesinambungan.
Kerjasama strategis ini menjadi bukti nyata sinergi antara RSUD dr. Slamet Garut dan PT Berlian Parking 444 dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Garut, khususnya dalam pengelolaan fasilitas parkir yang aman, tertib, dan transparan. (Indra R)




































