Faktagarut.id | GARUT — Pasukan khusus (Pasus) Jagal DPC GRIB-J Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, menyoroti maraknya praktik parkir liar di jalur cepat kawasan Rumah Sakit Umum (RSU) Tarogong Kidul. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan sekaligus mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Panglima Pasus Jagal DPC GRIB-J Kabupaten Garut, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi di lapangan. Ia menilai, kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan—terutama di jalur cepat—berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
“Jalur cepat itu seharusnya steril dari parkir. Kalau dibiarkan seperti ini, sangat berisiko bagi pengendara, terutama pada jam-jam sibuk,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Menurutnya, kawasan RSU merupakan titik vital dengan mobilitas kendaraan yang tinggi, baik dari masyarakat umum maupun kendaraan darurat seperti ambulans. Keberadaan parkir liar dinilai mempersempit ruang gerak kendaraan dan dapat memperlambat respons dalam situasi darurat.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Ia meminta pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kami mendorong adanya penertiban secara rutin dan penempatan petugas di titik-titik rawan. Jangan sampai ini terus berulang dan memakan korban,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih tertib dalam memarkirkan kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
DPC GRIB Tarogong Kidul juga berharap adanya solusi konkret, seperti penyediaan lahan parkir yang memadai di sekitar kawasan RSU. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi pengendara untuk memarkir kendaraan di badan jalan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat jelas adanya plang larangan parkir. Namun demikian, pelanggaran masih kerap terjadi.
Jalan tersebut diketahui merupakan jalur cepat dua arah yang sering dilalui kendaraan darurat, termasuk ambulans yang membawa pasien menuju rumah sakit. Dengan penanganan yang cepat dan terkoordinasi, diharapkan kawasan RSU Tarogong Kidul dapat kembali tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Indra R)






































