Faktagarut.id || GARUT. — Pemerintah Kabupaten Garut melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Diseminasi Buku Saku Deteksi dan Cegah Dini Potensi Radikal Terorisme yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu (16–17 Desember 2025), bertempat di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru No. 78, Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, ini diikuti oleh para Kepala Desa dan Lurah terpilih dari berbagai wilayah di Kabupaten Garut.
Salah satunya Wawan Gunawan Kepala Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, yang dipercaya mengikuti kegiatan strategis tersebut sebagai bagian dari penguatan peran aparatur pemerintahan desa dalam upaya pencegahan dini paham radikalisme dan terorisme di tingkat akar rumput.
Sekretariat Daerah Kabupaten Garut dalam surat undangan resminya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat BNPT Nomor B-PK.02/4482/2025 tanggal 4 Desember 2025, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui sosialisasi ini, para peserta dibekali pemahaman komprehensif mengenai indikator awal radikalisme, pola penyebaran paham ekstremisme, serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan lingkungan masyarakat.
Kepala Desa perwakilan Kecamatan Tarogong Kidul menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menilai materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi sosial masyarakat saat ini. Ia menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan, toleransi, serta ketahanan ideologi masyarakat.
“Kegiatan ini sangat penting bagi kami di tingkat desa. Dengan adanya buku saku dan pemaparan langsung dari BNPT, kami lebih memahami bagaimana melakukan deteksi dini serta langkah pencegahan yang tepat di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti sesi pemaparan materi, diskusi interaktif, serta penguatan koordinasi lintas sektor. Peserta diwajibkan mengenakan PDH khaki pada hari pertama dan pakaian batik pada hari kedua, sesuai ketentuan yang ditetapkan panitia.
Pemerintah Kabupaten Garut berharap, melalui keikutsertaan para Kepala Desa dan Lurah, termasuk perwakilan dari Kecamatan Tarogong Kidul, hasil dari sosialisasi ini dapat diterapkan secara nyata di wilayah masing-masing guna menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, damai, dan terbebas dari pengaruh paham radikal. (Indra R)






































