Faktagarut.id | GARUT — Anggota MPR RI, H. Ade Ginanjar, S.Sos., kembali menegaskan pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan melalui Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda pada Selasa, (9 Desember 2025).Usai menggelar sosialisasi di Institut Teknologi Garut (ITG) pada pukul 12.00 WIB, Ade Ginanjar melanjutkan agenda serupa di Aula Desa Bungbulang, Kecamatan Bungbulang, yang berlangsung pada pukul 18.30 WIB hingga selesai.
Dalam keterangannya kepada awak media, Ade Ginanjar menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan.
“Sosialisasi Empat Pilar merupakan tugas konstitusional kami sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang MD3 Nomor 17 Tahun 2014. Nilai-nilai ini harus terus disampaikan agar masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Ade.
Ia berharap peserta sosialisasi dapat menjadi agen penyebar nilai-nilai kebangsaan di lingkungan masing-masing, terutama dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman.
Pada kesempatan tersebut, Ade Ginanjar menuturkan bahwa materi sosialisasi kali ini lebih menitikberatkan pada penguatan ideologi negara dari perspektif keberagaman agama dan suku bangsa.
“Indonesia dirancang oleh para founding fathers sebagai negara yang mampu menyatukan keragaman agama, suku, dan adat istiadat. Pancasila hadir sebagai perekat seluruh elemen bangsa,” jelasnya.
Menurut Ade, nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan hingga kini masih sangat relevan dengan dinamika kehidupan masyarakat modern. Namun, tantangan terbesar terletak pada implementasi yang konsisten sesuai dengan aturan dan nilai dasarnya.
“Jika implementasi menyimpang dari nilai aslinya, maka akan muncul kesenjangan sosial seperti yang kita rasakan saat ini. Karena itu, Pancasila harus terus dijaga dan dihidupkan dalam praktik kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Ia menutup dengan penegasan bahwa eksistensi Pancasila merupakan fondasi utama keberlangsungan bangsa Indonesia.
“Selama Pancasila tetap dijaga, maka Indonesia akan tetap ada,” pungkasnya. (***)





