Faktagarut.id | GARUT — Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di aula Kelurahan Regol ini dihadiri langsung oleh Kepala Kelurahan Regol Wahyudin Suhaya, S.IP., M.A.P., Camat Garut Kota yang diwakili oleh Kasi Kesejahteraan Sosial serta Kasi Tata Pemerintahan (Tapem), perwakilan Bappeda Kabupaten Garut, Kepala UPT Puskesmas, para kader kelurahan, Ketua LPM, Pokmas, serta para Ketua RW se-Kelurahan Regol.
Dalam sambutannya, Lurah Regol Wahyudin Suhaya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan secara langsung dan terstruktur.
“Musrenbang ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan daerah. Semua usulan harus realistis, prioritas, dan berdampak langsung bagi warga,” ujar Wahyudin. Senin (19 Januari 2026)
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat agar program yang dirumuskan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab persoalan di tingkat lingkungan.
Sementara itu, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut dalam pemaparannya mengingatkan agar Dana Kelurahan (Da-Kel) dimanfaatkan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, Dana Kelurahan harus diarahkan pada kegiatan yang bersifat pemberdayaan masyarakat dan berbasis swadaya.
“Dana Kelurahan bukan semata untuk pembangunan fisik, tetapi lebih pada penguatan peran masyarakat. Pokmas harus dilibatkan secara aktif agar rasa memiliki terhadap program semakin kuat,” jelas perwakilan Bappeda.
Ia menambahkan, keterlibatan Kelompok Masyarakat (Pokmas) menjadi kunci dalam menjaga transparansi dan keberlanjutan hasil pembangunan, sekaligus memperkuat gotong royong di tingkat kelurahan.
Forum Musrenbang ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat dalam mengidentifikasi persoalan lingkungan, mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga pelayanan publik.
Ketua LPM Kelurahan Regol menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawal aspirasi warga agar dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan kabupaten.
Dengan digelarnya Musrenbang ini, diharapkan seluruh usulan prioritas dari Kelurahan Regol dapat terintegrasi dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Garut, sekaligus mendorong tata kelola pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. (Indra R)





