FAKTAGARUT.ID | GARUT — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut memperingati Milad ke-25 dengan menyalurkan bantuan Program Garut Sehat, Rabu, (21 Januari 2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Baznas memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Peringatan Milad berlangsung khidmat. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Asisten Daerah I Bambang Hafidz, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Hj. Mekarwati, perwakilan MUI Yusup Sapari, jajaran pengurus Baznas, para penerima manfaat, serta unsur terkait lainnya.
Momentum ini tidak hanya menjadi ajang refleksi perjalanan Baznas selama seperempat abad, tetapi juga penguatan peran zakat dalam pembangunan sosial di Kabupaten Garut.
Melalui Program Garut Sehat, Baznas Garut menyalurkan bantuan kesehatan berupa sembilan unit kaki palsu, dua kursi roda, serta aktivasi BPJS Kesehatan bagi 22 penerima manfaat. Selain itu, program ini juga mencakup dukungan layanan kesehatan lainnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengapresiasi kontribusi Baznas Garut dalam pembangunan daerah.
“Baznas Kabupaten Garut telah banyak memberikan kontribusi, terutama dalam bantuan-bantuan yang bersifat cepat dan responsif. Saat terjadi bencana, Baznas sangat fleksibel dan sigap,” kata Abdusy.
Ia menilai pengelolaan dana zakat oleh Baznas Garut telah dilakukan secara profesional dan akuntabel.
“Baznas Garut mengelola dana dengan baik sehingga kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan amanat,” ujarnya.
Abdusy berharap peran Baznas semakin diperkuat. Menurut dia, Baznas sebagai lembaga resmi perlu mendapat dukungan lebih luas, tidak hanya mengandalkan zakat dari aparatur sipil negara (ASN).
“Potensi zakat dari pengusaha dan perorangan masih sangat besar. Kami menghimbau agar zakat disalurkan melalui Baznas karena ini lembaga formal yang merupakan bagian dari pemerintah,” katanya.
Ia juga menyoroti tingginya jumlah penyandang disabilitas di Garut.
“Jumlah penyandang disabilitas hampir 3 persen dari total penduduk. Ini tentu tidak bisa hanya ditangani pemerintah, perlu dukungan lembaga seperti Baznas,” ucapnya.
Ketua Baznas Garut Abdulah Efendi mengakui tantangan dalam penghimpunan zakat.
“Banyak muzakki menyalurkan zakatnya langsung kepada mustahik. Padahal, dalam syariat, zakat sebaiknya disalurkan melalui amil agar lebih terkelola dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan, Baznas Garut berencana menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menyalurkan zakat melalui Baznas.
“Pengelolaan zakat oleh Baznas lebih efektif dan efisien serta membantu pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, sebagaimana tujuan pengelolaan zakat dalam Pasal 3 ayat (2),” ujarnya.
Abdulah juga menyampaikan bahwa pada Desember 2025 Baznas Garut fokus menyusun laporan keuangan yang diserahkan kepada Bupati Garut dan Baznas Provinsi, serta menjalani audit oleh Kantor Akuntan Publik.
“Mudah-mudahan hasilnya kembali mendapatkan opini WTP. Hasil audit Auditor Syariah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama juga menyatakan Baznas Garut bebas dari temuan,” katanya.
Ia menambahkan, dari lima pimpinan Baznas Garut saat ini, empat orang akan mengakhiri masa jabatan pada 16 November 2026 sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
“Kami berharap kepengurusan selanjutnya dapat lebih baik dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat. Saat ini Baznas Garut juga telah masuk dalam SIPD RPJMD dengan fokus pada tiga misi utama, yaitu penanggulangan kemiskinan, kesalehan sosial, dan kebencanaan,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Abdulah menyampaikan apresiasi kepada seluruh muzakki, baik ASN, perusahaan, maupun perorangan.
“Semoga Allah SWT membalas dengan pahala berlipat dan menjadikan harta yang tersisa penuh berkah dan suci,” katanya. (Red/*)





