Faktagarut.id || GARUT. — Kritik terhadap jalan rusak di Desa Panggulih, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, berujung panjang. Pemerintah Kabupaten Garut menurunkan Inspektorat untuk memeriksa kepala desa setempat setelah sejumlah anggota keluarganya melakukan intimidasi terhadap warga yang mengunggah kritik tersebut ke media sosial.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyatakan pemeriksaan dilakukan meski persoalan secara personal telah diselesaikan. Menurut dia, tindakan intimidasi tidak bisa dipandang sebagai urusan pribadi semata karena menyangkut etika jabatan dan relasi kuasa antara aparat desa dan warga.
“Ini bukan hanya soal saling memaafkan. Ada tanggung jawab sebagai pejabat publik yang harus kami dalami,” kata Abdusy Syakur, Selasa. (06 Januari 2026)
Kasus ini bermula dari unggahan video seorang warga bernama Holis Muhlisin yang menyoroti kondisi jalan rusak di desanya. Video itu menyebar luas dan mendapat perhatian publik. Namun alih-alih ditanggapi dengan perbaikan atau klarifikasi, kritik tersebut justru dibalas dengan kemarahan.
Beberapa anggota keluarga kepala desa, mulai dari istri, anak, menantu, hingga kerabat dekat mendatangi Holis dan meluapkan emosi.
Peristiwa itu direkam dan beredar di media sosial, memicu kecaman warganet. Banyak yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan warga menyampaikan aspirasi.Pemerintah Kabupaten Garut menilai peristiwa ini mengandung persoalan yang lebih luas dari sekadar konflik antarindividu.
Inspektorat ditugaskan untuk menelusuri kemungkinan pelanggaran kode etik, penyalahgunaan pengaruh jabatan, serta sikap aparat desa dalam merespons kritik publik.
Selain memeriksa kepala desa dan keluarganya, Inspektorat juga diminta meninjau langsung kondisi jalan rusak yang menjadi sumber keluhan warga. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa kritik yang disampaikan warga memiliki dasar dan tidak diabaikan oleh pemerintah desa.
Bagi pemerintah daerah, kasus ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik melekat tidak hanya pada individu, tetapi juga pada cara lingkungan terdekatnya bersikap. Ketika kritik dibalas intimidasi, kepercayaan publik terhadap pemerintah desa ikut dipertaruhkan.
Pemeriksaan ini diharapkan memberi pesan bahwa kritik warga bukan ancaman, melainkan bagian dari kontrol sosial. Pemerintah daerah menyatakan akan menindaklanjuti temuan Inspektorat dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di desa lain. (Indra R)





