Faktagarut.id | GARUT. — Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat Kecamatan Sucinaraja (FKTS) menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap belum terealisasinya pembangunan Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Sucinaraja, meskipun kecamatan tersebut telah dimekarkan sejak 2004. Hingga kini, setelah lebih dari 20 tahun, keberadaan Polsek masih sebatas wacana. Jumat, (16 Januari 2026).
Ketua Koordinator FKTS, H.Tatang Kurnia, S.Pd., mempertanyakan komitmen aparat kepolisian dan pemangku kebijakan dalam menghadirkan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang merata.
“Sudah lebih dari dua dekade Sucinaraja berdiri sebagai kecamatan mandiri, namun hingga hari ini belum memiliki kantor Polsek sendiri. Padahal, usulan pembangunan telah diajukan sejak lama. Kami mempertanyakan, di mana kehadiran negara bagi masyarakat Sucinaraja,” kata Tatang saat ditemui usai forum diskusi tokoh masyarakat.
Menurut FKTS, seluruh persyaratan dasar pembangunan Polsek sejatinya telah terpenuhi. Lahan untuk kantor Polsek Sucinaraja telah tersedia dan merupakan tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Garut.
Lokasinya dinilai strategis dan siap digunakan untuk pembangunan. Namun, hingga saat ini belum ada realisasi pembangunan secara konkret. Akibatnya, warga Sucinaraja masih harus mengakses pelayanan kepolisian ke Polsek di kecamatan lain yang jaraknya relatif jauh, termasuk untuk pelayanan dasar seperti pembuatan surat kehilangan, laporan tindak pidana, hingga pengaduan masyarakat.
FKTS menilai kondisi tersebut berdampak langsung pada efektivitas pelayanan kamtibmas dan menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban bukan fasilitas tambahan, melainkan hak dasar warga negara. Selama kantor Polsek belum dibangun, pelayanan kepolisian tidak akan berjalan optimal,” ujar Tatang.
Atas dasar itu, Forum Tokoh Masyarakat Kecamatan Sucinaraja mendesak Polres Garut serta pihak terkait lainnya untuk memberikan kejelasan dan kepastian, sekaligus mengambil langkah nyata dalam merealisasikan pembangunan Kantor Polsek Sucinaraja.
FKTS menegaskan akan terus mengawal aspirasi tersebut secara terbuka dan berkelanjutan hingga pembangunan Polsek benar-benar terwujud, demi terciptanya pelayanan kepolisian yang cepat, mudah dijangkau, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Red/*)





