Faktagarut.id || GARUT.- Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter kandungan M Syafril Firdaus, atau MSF, kini memasuki babak baru. MSF, yang sebelumnya sudah ditangkap, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan maraton yang dilakukan oleh pihak Polres Garut pada Rabu, 16 April 2025.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memiliki dua alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan status tersangka kepada MSF. Meskipun demikian, Joko belum merinci secara detail bukti-bukti tersebut. “Penyelidikan kami sudah mendalam, dan kami sudah memeriksa berbagai saksi, termasuk korban, perwakilan klinik, dan perawat yang terlibat,” jelas Joko kepada wartawan.
Lebih lanjut, Joko menambahkan bahwa Majelis Disiplin Profesi (MDP) juga telah memeriksa MSF dan melakukan pengecekan di lokasi kliniknya. “MDP juga telah memberikan rekomendasi yang memperkuat keyakinan kami untuk menetapkan MSF sebagai tersangka,” ujar Joko.
Meskipun begitu, untuk rincian lebih lanjut mengenai motif dan modus operandi yang terlibat dalam kasus ini, polisi berencana mengungkapkannya pada rilis resmi yang dijadwalkan pada Kamis, 17 April 2025.
Kemenham: Pengawasan Tenaga Medis Perlu Diperkuat
Sementara itu, Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) turut angkat bicara mengenai pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap tenaga medis. Kepala Kantor Wilayah Kemenham Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menyebut bahwa peran etik profesi dalam pengawasan tenaga medis selama ini terbilang kurang optimal.
“Selama ini, pengawasan lebih banyak dilakukan oleh dinas kesehatan, yang sebagian besar pengawasnya tidak memiliki latar belakang medis. Ini perlu diperbaiki,” ujar Hasbullah setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Garut terkait kasus ini.
Hasbullah menekankan bahwa penguatan sistem pengawasan penting untuk menjaga hak asasi pasien dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter dan rumah sakit. “Jangan sampai kejadian seperti di Garut dan Bandung terulang lagi. Kami akan memberi rekomendasi kepada pihak terkait agar pengawasan tenaga medis lebih diperketat,” tutupnya.
Kasus ini tentu menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama di kalangan pasien yang mengharapkan perlindungan dan pelayanan medis yang profesional. Dengan adanya dorongan untuk memperbaiki sistem pengawasan, diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi saat menjalani pemeriksaan medis. (***)





